Pentingnya Mempelajari Fiqh / Fekah

OLEH: Ustaz Fauzan Abu Muhammad Al-Kutawy

 Secara bahasa Fiqih artinya Al Fahmu (Pemahaman).

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman;

ﻓَﻤَﺎﻝِ ﻫَٰﺆُﻟَﺎﺀِ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡِ ﻟَﺎ ﻳَﻜَﺎﺩُﻭﻥَ ﻳَﻔْﻘَﻬُﻮﻥَ حَدِيثًا
"Maka mengapakah orang-orang (munafik) ini hampir-hampir saja tidak memahami pembicaraan (sedikit pun) juga?."
 [QS. An Nisa’: 78]

Dan kalimat fiqih juga bisa bermakna pemahaman yang mendalam dalam suatu permasalahan.

Sebagaimana do'a yang dipanjatkan oleh Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam teruntuk Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu;

اللهم فقهه في الدين
"Ya Allah, berilah pemahaman yang mendalam baginya dalam perkara agama." 
[Muttafaqun 'alaih].

Adapun secara istilah, fiqih adalah;

ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﺎﻷﺣﻜﺎﻡ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﺍﻟﻌﻤﻠﻴﺔ ﺍﻟﻤﻜﺘﺴﺐ ﻣﻦ ﺃﺩﻟﺘﻬﺎ ﺍﻟﺘﻔﺼﻴﻠﻴﺔ
"Ilmu yang mempelajari hukum-hukum syariat yang bersifat amaly (anggota badan) yang disarikan dari dalil-dalil yang terperinci."

Sehingga pembahasan fiqih berputar seputar permasalahan hukum-hukum syar'i seperti wajib, sunnah, haram, makruh dll, dan juga hal-hal yang berkaitan dengan sah dan tidaknya suatu amalan dan semisalnya.

Dan mempelajari ilmu fiqih memiliki kedudukan yang sangat penting didalam agama.

Allah  subhanahu wa ta'ala berfirman;

ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﻟِﻴَﻨْﻔِﺮُﻭﺍ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﻓَﻠَﻮْﻟَﺎ ﻧَﻔَﺮَ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﻓِﺮْﻗَﺔٍ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻃَﺎﺋِﻔَﺔٌ ﻟِﻴَﺘَﻔَﻘَّﻬُﻮﺍ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻭَﻟِﻴُﻨْﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﻮْﻣَﻬُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺟَﻌُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺤْﺬَﺭُﻭﻥَ
"Dan tidak sepantasnya bagi orang-orang yang beriman itu  untuk pergi semuanya berperang, mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk mendalami fiqih (pemahaman) tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, agar mereka menjadi orang-orang yang memiliki rasa takut."
 [QS. At-Taubah : 122]

Dan pemahaman (fiqih) dalam agama adalah tanda kebaikan bagi seseorang.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ﻣﻦ ﻳﺮﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻪ ﺧﻴﺮﺍ ﻳﻔﻘﻬﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ
"Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan maka Allah akan memberikan kepadanya pemahaman yang baik dalam agama."
 [Muttafaqun 'alaih].

Dan perkara yang paling terpenting adalah bahwa tujuan kita diciptakan dipermukaan bumi ini adalah untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala semata.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman;

ﻭَﻣَﺎ ﺧَﻠَﻘْﺖُ ﺍﻟْﺠِﻦَّ ﻭَﺍﻷِﻧْﺲَ ﺇِﻻَّ ﻟِﻴَﻌْﺒُﺪُﻭﻥ
"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku."
 [QS. Adz Dzariyat (56)]

Dan tidaklah akan terwujud peribadatan yang sempurna sesuai yang diinginkan oleh sang pencipta kecuali ketika seorang hamba mengetahui hukum-hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah tersebut, dan hal tersebut tentunya hanya diketahui jika ia mengetahui fiqih (pemahaman) tentang amal ibadah tsb.

Wallohu a'lam.




___________________________
Ustaz Fauzan Abu Muhammad Al-Kutawy
Pendakwah Bebas
_____________________________

Comments